Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan, Pengacara Keluarga Khadavi Laskar FPI Pertanyakan Penembakan di Tol Japek

Senin, 18 Januari 2021 - 11:59:00 WIB
Sidang Praperadilan, Pengacara Keluarga Khadavi Laskar FPI Pertanyakan Penembakan di Tol Japek
Kuasa hukum Khadavi, salah satu keluarga Laskar Front Pembela Islam (FPI), Rudy Marjono. (Foto: Ari Sandita/ Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan terkait penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (18/1/2021). Dalam persidangan, keluarga mempertanyakan alasan polisi menembak mati keenam Laskar FPI. 

Kuasa hukum Khadavi, salah satu keluarga Laskar FPI, Rudy Marjono mengatakan telah menyiapkan materi untuk dibacakan di persidangan.

"Hari ini gugatan berkaitan penangkapan tidak sah atas korban M. Suci Khadavi Putra dengan agenda pembacaan permohonan gugatan," ujar Rudy di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut