Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Vonis Ahmad Dhani, Pengacara Harap Hakim Putus Bebas

Senin, 28 Januari 2019 - 10:32:00 WIB
Sidang Vonis Ahmad Dhani, Pengacara Harap Hakim Putus Bebas
Ahmad Dhani. (Foto:Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda vonis hari ini terkait kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Tim kuasa hukum berharap majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat membebaskan kliennya dari semua tuduhan.

"Harapannya sesuai dengan permintaan dalam pledioi untuk membebaskan klien kita Ahmad Dhani," kata salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Dia menjelaskan, tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) yang diklaim berdasarkan fakta hukum, tidak tepat dituduhkan kepada musisi grup band "Dewa" itu. Hendarsam menyatakan Dhani mencuit status melalui media sosial namun tindakan itu tidak termasuk tindak pidana.

Berdasarkan penilaian itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengeluarkan putusan lepas (onslag).

Putusan "onslag", yakni terdakwa dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum telah terbukti sah dan dapat dipertanyakan, namun majelis hakim tidak menyatakan terdakwa bersalah. "Kemudian dakwaan jaksa juga lemah," ujar Hendarsam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut