Sidang Vonis SPG di Bekasi Diperkosa Kembali Ditunda, RPA Perindo: Alasannya Nggak Konkret
BEKASI, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendampingi SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Sidang yang sedianya pembacaan putusan harus kembali ditunda.
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel, merasa alasan sidang ditunda karena majelis hakim sakit merupakan hal yang janggal.
"Saya ingin tanyakan ada apa, tadi informasinya bahwasanya putusan mau dibicarakan diumumkan akan tetapi ada kendala hakimnya ke rumah sakit sehingga putusan belum bisa dibacakan," kata Kenzo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Rabu (7/2/2024).
"Nah hal-hal yang seperti ini yang agak janggal sekali menurut kami tuh alasan yang enggak masuk akal gitu, jadi kami beranggapan ada apa, saya mempertanyakan kepada majelis hakim karena kami sudah beberapa kali ini ditunda terus," sambungnya.
Dia menjelaskan, sidang putusan tersebut telah ditunda tiga kali. Rencana sidang putusan itu kembali digelar pada Senin (19/2/2024).
"Ini udah yang ketiga kali, untuk yang putusan. Diundur sampai tanggal 19 hari Senin," ucapnya.
Pihaknya juga akan menyurati PN Kota Bekasi, agar memberikan alasan yang jelas mengapa sidang tersebut selalu ditunda.
"Ya kita akan menyurat, mempertanyakan alasan konkret seperti apa kami dari RPA Perindo mewakili Partai Perindo kami akan menyurat melalui bidang hukum kami sehingga pertanyaannya yang akan disampaikan akan dijawab segera, sehingga ini tidak menjadi carut marut sehingga publik dapat melihat apa yang terjadi," katanya.
Editor: Faieq Hidayat