Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kondisi Terkini Onad usai Ditangkap terkait Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Siksa Anak Pacar hingga Tewas, Pria di Palmerah Diringkus Polisi

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:43:00 WIB
Siksa Anak Pacar hingga Tewas, Pria di Palmerah Diringkus Polisi
Pria di Palmerah ditangkap polisi usai siksa anak pacar hingga tewas (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Ibu korban sempat bertengkar dengan tersangka karena terdapat lebam di badannya, bekas gigitan di paha korban bagian kanan dan kiri serta korban masih muntah-muntah," ujarnya.

Keesokan harinya, korban mengalami kejang-kejang hingga akhirnya dibawa oleh sang ibu ke rumah sakit. Sekitar pukul 15.30 WIB sang ibu dikabari oleh tim medis anaknya telah meninggal dunia.

Menurut Haris, tersangka melakukan kekerasan terhadap anak dengan cara menonjoknya menggunakan batu cincin ke arah dada dan perut sebanyak tiga kali. Tak hanya itu, pelaku juga menggigit kaki korban dan mencelupkan kepala korban ke ember.

"Jadi pelaku baru saja keluar dari penjara karena kasus narkoba, pernah dihukum selama lima tahun," ujar Haris.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku disangkakan pasal 80 ayat (3) UURI No.35 Tahun 2014 Ttg perubahan atas UURI No.23 Tahun 2002 Ttg Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UURI No.23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut