Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diguyur Hujan Deras, Banjir 1 Meter Rendam Ratusan Rumah di Duta Indah Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Simak Cara Pendaftaran dan Kelengkapan Persyaratan PPDB di Kota Bekasi

Jumat, 11 Juni 2021 - 10:08:00 WIB
Simak Cara Pendaftaran dan Kelengkapan Persyaratan PPDB di Kota Bekasi
Ilustrasi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, tata cara serta dokumen pribadi yang harus dilengkapi dalam pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 untuk persyaratan umum jenjang SD dan SMP, yakni :

Jenjang SD 

Dokumen administrasi yang harus dilengkapi yaitu, akte kelahiran/surat tanda kenal lahir, Kartu Keluarga/surat keterangan domisili dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali. 

Jenjang SMP 

Dokumen administrasi yang harus dilengkapi, yaitu akte kelahiran/surat tanda kenal lahir, Kartu Keluarga (KK)/surat keterangan domisili, SKNA dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali. 

Masyarakat yang kurang memahami mengenai penerapan PPDB 2021, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga memberikan posko terpadu untuk memberikan penjelasan melalui layanan call center di nomor 1500 - 444 dan WhatsApp Dinas Pendidikan Kota Bekasi di nomor 0821 - 1378 - 1258.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut