Simak Cara Pendaftaran dan Kelengkapan Persyaratan PPDB di Kota Bekasi
Menurutnya, tata cara serta dokumen pribadi yang harus dilengkapi dalam pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 untuk persyaratan umum jenjang SD dan SMP, yakni :
Jenjang SD
Dokumen administrasi yang harus dilengkapi yaitu, akte kelahiran/surat tanda kenal lahir, Kartu Keluarga/surat keterangan domisili dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali.
Jenjang SMP
Dokumen administrasi yang harus dilengkapi, yaitu akte kelahiran/surat tanda kenal lahir, Kartu Keluarga (KK)/surat keterangan domisili, SKNA dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali.
Masyarakat yang kurang memahami mengenai penerapan PPDB 2021, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga memberikan posko terpadu untuk memberikan penjelasan melalui layanan call center di nomor 1500 - 444 dan WhatsApp Dinas Pendidikan Kota Bekasi di nomor 0821 - 1378 - 1258.
Editor: Kurnia Illahi