Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Maling Perhiasan Anak di Mal Jakbar Terungkap, Pelakunya 4 Perempuan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:01:00 WIB
Sindikat Maling Perhiasan Anak di Mal Jakbar Terungkap, Pelakunya 4 Perempuan
Polisi menangkap 4 perempuan sindikat pencurian perhiasan anak-anak di mal di Jakarta Barat (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku memiliki peran yang berbeda. Pelaku AH bertugas mencari target, sementara YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut.

"NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian, dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban," kata Taufik.

Sindikat ini diketahui sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa. Mereka menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mal.

Barang curian hasil kejahatan tersebut dijual kembali oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Kini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut