Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Pengedar Sabu 200 Kg Ditangkap di Petamburan

Selasa, 22 Desember 2020 - 23:50:00 WIB
Sindikat Pengedar Sabu 200 Kg Ditangkap di Petamburan
Polda Metro Jaya membongkar sindikat yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Petamburan, Jakarta Pusat. (Foto: ilustrasi/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membongkar sindikat yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam. Polisi menyebut ada peredaran sabu sebanyak 200 kilogram (kg) di salah satu hotel di kawasan tersebut.

"Ya benar penangkapan 200 kg narkoba, ini di hotel Petamburan. Narkoba jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Okezone, Selasa(22/12/2020).

Yusri masih belum mengungkap secara detail soal penangkapan tersebut, termasuk pihak-pihak yang diamankan dalam penggrebekan tersebut.

Dia memastikan penggrebekan dilakukan di sebuah hotel daerah Petamburan, Tanah Abang Saat ini, jajaran Polda Metro Jaya masih berada di lokasi untuk mengungkap jaringan narkoba jenis sabu tersebut.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut