Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Perekrut PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk, 10 Gen Z Ini Dijanjikan Kerja di Situs Judi Online

Rabu, 03 September 2025 - 23:27:00 WIB
Sindikat Perekrut PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk, 10 Gen Z Ini Dijanjikan Kerja di Situs Judi Online
Sindikat Perekrut PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk, 10 Gen Z Ini Dijanjikan Kerja di Situs Judi Online (Foto: Dwi Narto)
Advertisement . Scroll to see content

“Kedua tersangka membuka lowongan kerja di media sosial, memfasilitasi pembuatan paspor dan tiket keberangkatan. Dari keterangan saksi dan alat bukti, keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kanit Jatanras Polresta Bandara Soetta, Ipda Herman Slamet.

Calon PMI ilegal tersebut diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk diberi edukasi sebelum dipulangkan ke daerah asal. Sementara itu, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perlindungan PMI dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut