Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Sisir Gedung-Gedung di Jakarta, Wagub DKI Minta Standar Pencegahan Kebakaran Dipenuhi

Selasa, 13 September 2022 - 08:28:00 WIB
Sisir Gedung-Gedung di Jakarta, Wagub DKI Minta Standar Pencegahan Kebakaran Dipenuhi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta gedung-gedung bertingkat di Ibu Kota agar memenuhi standar pencegahan dan prosedur keselamatan dari kebakaran. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para pemilik gedung bertingkat di Ibu Kota agar memenuhi standar pencegahan dan prosedur keselamatan dari kebakaran. Hal itu menurutnya berlaku bagi semua gedung bertingkat baik perhotelan maupun perkantoran.

"Kita minta semua gedung-gedung di Jakarta untuk lebih memastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi, antisipasi potensi kemungkinan adanya kebakaran," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Riza menambahkan saat ini Pemprov DKI melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyisir gedung-gedung yang tidak memenuhi standar kebakaran. Dia berharap agar standar keselamatan menjadi perhatian pemilik gedung perkantoran maupun perhotelan.

"Jadi memang Pemprov sedang menyisir gedung-gedung yang tidak memenuhi standar kebakaran. Mudah-mudahan ke depan semua gedung-gedung yang ada di Jakarta memberikan perhatian lebih untuk keselamatan dan syarat-syarat yang dipenuhi. Termasuk mengantisipasi potensi bencana kebakaran yang ada di Jakarta," ucap Ariza.

Kendati demikian, Riza mengatakan kebakaran di Jakarta masih didominasi oleh pemukiman padat.

"Yang selama ini memang masih didominasi rumah-rumah padat di Jakarta," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut