Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 
Advertisement . Scroll to see content

Siskaeee Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Pornografi: Seputar Peran Saya

Senin, 25 September 2023 - 17:06:00 WIB
Siskaeee Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Pornografi: Seputar Peran Saya
Siskaeee di Polda Metro Jaya (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemeran video dewasa Siskaeee selesai menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi, Senin (25/9/2023). Dia diperiksa selama kurang lebih 6 jam dan dicecar puluhan pertanyaan. 

Siskaeee menyebut pemeriksaannya lancar. Dia mengaku sudah pernah melalui proses seperti ini karena sebelumnya pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kasus yang lain. 

"Seperti biasa, karena sudah pernah di-BAP. Smooth aman. Totalnya 48 (pertanyaan) kurang lebih. Seputar peran saya yang ada di film Kramat Tunggak," katanya. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya memeriksa Siskaeee terkait Undang-Undang Pornografi. Khususnya terkait keterlibatan Siskaeee dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

"Sama seperti pemeriksaan talent wanita dan pria sebelumya, terkait Undang-Undang pornografi. Talent atau pemeran yang dilibatkan dalam rumah produksi film dewasa," ujarnya.

Dalam kasus ini, total ada 5 orang jadi tersangka. Mereka yakni I sebagai sutradara, admin situs, pemilik dan juga produser; lalu JAAS sebagai juru kamera; AIS sebagai editor; AT sebagai sound engineering dan SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Diketahui mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga sudah mendapatkan untung hingga Rp500 juta.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut