Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Eksepsi Ammar Zoni Kasus Peredaran Narkoba di Rutan Ditolak Majelis Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Sita 21 Kg Sabu, Polres Bandara Soetta Bidik Bandar Besar DPO Polri

Jumat, 06 Juli 2018 - 16:00:00 WIB
Sita 21 Kg Sabu, Polres Bandara Soetta Bidik Bandar Besar DPO Polri
Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap 4 kurir narkoba dan mengamankan 21 kilogram sabu. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id – Polres Kota Bandara Soekarno Hatta (Soetta) membongkar peredaran narkoba jaringan antar pulau. Sindikat ini menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi lewat pesawat.

Kapolres Bandara Soetta, AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya pelaku berinisial BY (21) yang menumpangi pesawat dari Padang menuju Palu dan transit di Bandara Soetta, 31 Mei 2018.

“Petugas menemukan 2,4 kilogram sabu dibawa tersangka. Modusnya menyembunyikan sabu di dalam kemasan makanan ringan,” kata Viktor di Mapolres Bandara Soetta, Jumat (6/7/2018).

Dari hasil pengembangan terhadap BY, polisi menangkap tersangka berinisial DP dan RH di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Dari tangan DP dan RH, petugas mengamankan barang bukti 31.000 butir pil ekstasi, 1,9 kilogram ketamine, dan 9,6 kilogram sabu.

“Dari sini, penyidik masih mencurigai ada pelaku lain di Surabaya. Kami langsung kirimkan tim ke Surabaya untuk melakukan penyelidikan, kemudian pada tanggal 4 ditangkap tersangka DS (28) dan di temukan 3,3 kg sabu dan 1.500 pil ekstasi di tas ransel tersangka" ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut