Soal Aturan Jam Kerja, Heru Budi Bakal Ajak Kantor Swasta di Jakarta Diskusi
Jumat, 19 Mei 2023 - 16:51:00 WIB
Sebelumnya, Heru Budi mengungkapkan dirinya sudah memiliki usulan konsep jam kerja di Jakarta. Jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
Pembagian jam kerja itu bisa disesuaikan perusahaan swasta masing-masing. Pembagian jam masuk itu untuk mengurangi angka kemacetan di Jakarta.
Editor: Reza Fajri