Soal Data Bocor, Polisi Akan Interogasi Kembali Pihak Facebook
JAKARTA, iNews.id - Polri akan menginterogasi kembali pihak Facebook terkait dugaan penyalagunaan data akun pengguna di Indonesia. Dugaan kebocoran data pribadi pengguna Facebook di Tanah Air mencapai 1,3 juta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyampaikan, pihaknya berencana memanggil kembali pihak Facebook untuk diinterogasi. Aplikasi besutan Mark Zuckerberg itu masih meminta waktu untuk mengaudit internal.
"Dia masih minta waktu, nanti dipanggil kembali. Kita juga masih menunggu karena masih mengaudit," ungkap Setyo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/4/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan bahwa Facebook memang memberikan akses kepada pihak ketiga yang bekerja sama. Dalam penerapannya, fasilitas tersebut juga bisa menerima data pengguna yang turut mengakses.
"Nah ini akan minta penjelasan dari Facebook sampai sejauh mana data-data dari Indonesia, ada berapa banyak, dan penyalahgunaan seperti apa. Facebook masih minta waktu lagi," sambung Setyo.
Namun begitu, Setyo tidak secara gamblang menyebut batas waktu yang diberikan penyidik untuk evaluasi dan audit investigasi internal pihak Facebook. Polisi akan menunggu lebih dulu dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan ranah IT.
"Ini masalah teknis, kalau dikasih tenggat waktu itu tapi tidak tercapai kan akan lebih sulit lagi. Karena teknis, saya enggak bisa memastikan, karena ini teknis informatika yang tidak semua orang memahami, maka kita tunggu nanti ahli yang mengetahui," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (18/4/2018) lalu, Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Siber Bareskrim Polri melakukan memeriksa pihak Facebook Indonesia, karena diduga ada sebanyak 1,3 juta data pengguna Facebook di Indonesia yang bocor.
Soal isu kebocoran 1 juta data pengguna di Indonesia. Beberapa pihak seperti Kominfo dan DPR sempat menyarankan untuk memblokir Facebook. Tak hanya itu, Komisi I DPR juga sempat menyatakan bahwa perwakilan Facebook dapat dipidana soal ketidakmampuan untuk melindungi data pengguna.
Editor: Azhar Azis