Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  
Advertisement . Scroll to see content

Soal Nasib Mantan Wali Kota, Anies Sebut Bisa Ikut Lelang Jabatan

Sabtu, 07 Juli 2018 - 06:36:00 WIB
Soal Nasib Mantan Wali Kota, Anies Sebut Bisa Ikut Lelang Jabatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Lima wali kota di Jakarta berganti. Pejabat baru telah dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (5/7/2018) . Lantas bagaimana nasib wali kota sebelumnya?

Anies menuturkan, mantan wali kota berpeluang ikut dalam lelang jabatan yang nanti akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Itu dengan catatan mereka tak memasuki masa pensiun.

"Nanti semuanya akan ada proses open promotion. Di situ proses lelang jabatan, silakan semuanya bisa terlibat dalam lelang jabatan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/7/2018)

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah yang bertindak sebagai ketua panitia seleksi menjelaskan, mantan wali kota yang telah berusia di atas 58 tahun tidak bisa mengikuti lelang jabatan karena memasuki masa pensiun PNS.

"Kalau belum bisa ikut lelang jabatan, sekarang dia namanya administrator atau pelaksana. Jadinya (dengan kata lain) staf," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut