Soal Pose Dua Jari, Anies: Pokoknya Kami Menaati Aturan Kemendagri
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab diplomatis terkait pose salam dua jarinya saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).
"Pokoknya kami menaati aturan Kemendagri," katanya usai menghadiri Penyerahan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Anies enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait adanya laporan dugaan pelanggaran terhadap dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebelumnya, Anies enggan menanggapi polemik salam dua jari dirinya saat acara Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018) malam. Dalam acara tersebut, Anies menunjukkan simbol dua jari sebagai dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres yang berkompetisi di Pemilu 2019.
"Enggak ada tanggapan," kata Anies di usai upacara peringatan Bela Negara Ke-70 di Monas, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu hanya menggelengkan kepala tanda enggan memberikan penjelasan atas gestur salam dua jari di acara Gerindra. Saat ditanya adanya laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Anies mempersilakan. Menurut dia, hal itu menjadi hak setiap warga negara.
"Setiap warga negara boleh melaporkan siapa saja," ujarnya.
Aksi Anies Baswedan yang mengacungkan dua jari saat menghadiri acara Partai Gerindra itu menuai pro-kontra di lingkungan DPRD. Partai pengusung menilai sikap Anies tersebut bukan kampanye karena di hadapan seluruh kader Gerindra. Sementara partai di luar pendukung menuding Anies bersalah lantaran menggunakan fasilitas negara.
Editor: Djibril Muhammad