Sopir Mobil Listrik yang Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka, Ternyata Driver Taksi Online
JAKARTA, iNews.id - Pengemudi mobil listrik BYD yang menabrak sejumlah kendaraan dan melindas pengemudi ojek online (ojol) di Blok M, Jakarta Selatan, kini ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku juga sesama driver taksi online.
"Iya, itu driver Gojek memang. Sama-sama sopir, yang satu Gojek, tetapi yang bapaknya (korban) ojolnya itu Grab. Sama-sama driver online,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo, dikutip Rabu (28/10/2026).
Menurut Adiel, peristiwa tersebut terjadi lantaran pengemudi ketiduran akibat kelelahan. “Bukan kelelahan lagi, ketiduran dia malah, saking lelahnya," ujar dia.
Menurut Adiel, pelaku yang tinggal di Bogor tidak pulang demi mengejar setoran dari penumpang.
"Dia merem tidur, tahu-tahu sadar-sadar sudah nabrak-nabrak," ucapnya.
Adapun insiden kecelakaan terjadi di Jalan Panglima Polim, Jumat (23/10/2026) sore. Korban, Hasan Syukur (56) yang juga pengemudi ojol mengalami patah tulang dan paru-paru bocor.
Tersangka berinisial S (46) dinyatakan negatif alkohol dan narkotika dalam tes urine.
Polisi masih mendalami kelayakan gas dan rem kendaraan. Sementara Hasan dirawat di Rumah Sakit Fatmawati.
Editor: Reza Fajri