Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Taksi Online Cabuli 14 Penumpang, Tiga di Antaranya Hamil

Sabtu, 21 Desember 2019 - 23:29:00 WIB
Sopir Taksi Online Cabuli 14 Penumpang, Tiga di Antaranya Hamil
AS, spoir taksi online tersangka perncabulan dan pemerasan 14 penumpang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) diduga melakukan pencabulan dengan berhubungan badan dan merekam secara diam-diam 14 penumpangnya. Dari 14 yang disetubuhi, tiga di antaranya hamil.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan, Ajun Komisaris Polisi Mohamad Fajar mengatakan, tiga korban yang hamil itu dinikahi secara siri. Dari tiga perempuan yang hamil, satu di antaranya berinisial IH.

IH melaporkan karena diancam dan diperas dengan video saat berhubungan badan dengan AS. Pelaku mengancam akan menyebar video itu jika korban tak menuruti permintaannya. AS mengancam IH melalui pesan WhatsApp (WA).

Pelaku mengancam akan menjual video ke situs lokal yang dihargai sebesar Rp1 juta per 1 video. IH mengaku sama sekali tak tahu kalau saat berhubungan badan telah direkam AS.

"Satu sudah laporan, yang lain belum laporan," kata Fajar saat dikonfirmasi, Sabtu (21/122019)

IH melapor pada Rabu, 11 Desember 2019, kemudian pada Jumat, 13 Desember AA ditangkap. Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 378 KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut