Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:14:00 WIB
KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan SImanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan, Winarko. Pemanggilan tersebut buntut penyitaan uang 8.500 dolar Singapura yang ditemukan penyidik saat menggeledah kantornya.

"Dari hasil kegiatan penggeledahan dengan temuan dan penyitaan uang sejumlah 8.500 dolar Singapura itu, penyidik tentunya akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak untuk menerangkan, untuk menjelaskan keberadaan dari uang-uang tunai tersebut yang ada di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (6/8/2026).

Budi menambahkan, penyidik akan menggali keterangan terkait kedudukan dan keberadaan uang tersebut. Menurutnya, hal ini termasuk asal muasal uang tersebut hingga apa motif di balik pemberian uang itu.

"Sehingga nanti dari keterangan para saksi yang akan dilakukan panggilan nanti akan bisa menjelaskan, akan bisa menerangkan kedudukan uang tersebut termasuk soal ini pemberian dari siapa, kemudian motif pemberian itu bagaimana dan metode atau mekanisme pengumpulan," kata dia.

Selain itu, penyidik juga akan mendalami soal mekanime pelayanan keimigrasian masyarakat di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut