Sopir Truk Lindas Remaja di Tangerang Dibebaskan
TANGERANG, iNews.id- Remaja MF (14) tewas saat membuat konten mengadang truk di Jalan M Toha Periuk, Kota Tangerang, Selasa (7/6/2022). Sopir truk yang melindas remaja tersebut dibebaskan karena terbukti tak bersalah.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo menuturkan sopir truk yang berinisial AM, hanya berstatus saksi.
“Cuma saksi doang orang sopirnya nggak salah kok,” katanya saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Joko menyebut AM hanya perlu menjalani wajib lapor. Video viral yang beredar membuktikan sopir truk tidak bersalah.
“Jadi nggak ditahan. Kita lihat videonya itu nggak salah sopirnya kasihan kan kalau ditahan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, teman-teman MF juga turut ikut diperiksa kepolisian dari kejadian yang viral itu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq