Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Sita 1,16 Ton Ketamine di Kapal Tanker, Nilainya Tembus Rp3,48 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi

Minggu, 09 Agustus 2026 - 21:42:00 WIB
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi
Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta rokok ilegal yang disamarkan di balik tumpukan besi dalam sebuah truk. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bea CukaiSemarang menggagalkan upaya penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Rokok ilegal itu diangkut menggunakan truk dan disamarkan di balik tumpukan besi.

Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP A) Semarang, penindakan berlangsung singkat pada Minggu (9/8/2026) pukul 00.10-00.25 WIB.

"Pelaku menggunakan modus menyamarkan muatan rokok ilegal di balik tumpukan besi galvanis lengkap dengan surat jalan yang disebutkan palsu," tulis keterangan KPPBC TMP A Semarang.

Aksi tersebut bermula dari patroli darat yang digelar petugas di sepanjang ruas Tol Semarang-Salatiga-Kendal sejak Sabtu (8/8/2026) pukul 21.00 WIB. 

Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim 1 mendeteksi sebuah truk berwarna biru dengan terpal biru yang melaju pelan dan mengeluarkan aroma tembakau cukup menyengat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut