Sopir Truk Penyebab Tabrakan Beruntun di Tol Halim Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama yang melibatkan tujuh kendaraan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Udah, udah diamankan. Udah (jadi tersangka), tapi penanganannya di Polda Metro Jaya," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Slamet Santoso di Bareskrim Polri, Kamis (28/3/2024).
Sebelumnya, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Kompol Hasby Ristama mengatakan, sopir berinisial MI (18) itu awalnya menabrak mobil Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol sejauh 300 meter, Rabu (27/3/2024) pagi. Truk mebel bernomor polisi BG-8420-VB itu pun, melarikan diri dengan memacu kecepatannya.
"Selanjutnya truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Expander lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5 (di gerbang tol Halim Utama)," kata Hasby.
Truk tersebut kemudian menabrak mobil Hyundai putih B-1061-SPW. S selanjutnya secara berturut-turut menabrak mobil boks putih bernomor polisi D-8633-YR.
"Kemudian truk kuning itu pun terbalik dengan posisi miring," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq