Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasi Perpanjangan Ganjil Genap, Anies Pasang Rambu Permanen

Selasa, 01 Januari 2019 - 18:33:00 WIB
Sosialisasi Perpanjangan Ganjil Genap, Anies Pasang Rambu Permanen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan memasang rambu-rambu lalu lintas permanen usai perpanjangan sistem ganjil genap.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan di tahun 2019 program ganjil-genap untuk kendaraan roda empat tetap diberlakukan. Dia juga akan memasang sejumlah rambu lalu lintas secara permanen di sejumlah wilayah yang nantinya akan dikenakan ganjil genap.

"Kebijakan ganjil genap tetap dilanjutkan. Konsekuensinya kita akan memasang rambu-rambu yang sifatnya permanen di ruas-ruas jalan yang di situ ada ketentuan ganjil genap," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (1/1/2019).

Dia beralasan pemasangan rambu-rambu lalu lintas itu untuk menghindari perdebatan antara masyarakat dengan petugas di lapangan saat menertibkan pengendara yang ngeyel dan tidak mematuhi aturan ganjil genap.

"Karena di lapangan sering kali petugas kita berhadapan dengan pengendara yang berdebat. Sekarang kita berikan kepastian dengan rambu-rambu itu," ujar Anies.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menjelaskan, program ganjil genap saat ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih. Sementara untuk sepeda motor, kata Anies, belum dikenakan ganjil genap.

"Ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas," kata Anies.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan sistem perluasan ganjil genap di Ibu Kota. Kebijakan pembatasan volume kendaraan berdasarkan pelat nomor itu mulai berlaku 2 Januari 2019.

Perpanjangan ganjil genap ditandai dengan pendantanganan Peraturan Gubernur (Pegub) Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies meminta sistem ganjil genap secara reguler dievaluasi setiap tiga bulan.

"Kebijakan apapun, akan selalu ada review. Untuk ganjil genap kami akan kumpulkan data tiap tiga bulan. Bukan kebijakannya direview tiap tiga bulan, melainkan datanya dikumpulkan kita lakukan review," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut