Suami BCL Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penggelapan, Ini yang Digali Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi memeriksa suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, Kamis (11/7/2024), terkait kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami penggunaan uang perusahaan.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP, di mana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp2 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Menurutnya, penyidik mencecar 41 pertanyaan kepada Tiko.
"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak dibidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," tutur Bintoro.
Dia menambahkan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan kembali pada 16 Juli 2024 mendatang. Pasalnya, Tiko ingin mengumpulkan bukti-bukti guna menguatkan pernyataannya terkait itu.
"Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," katanya.
Diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan Arina Winarto terkait dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar.
Penggelapan diduga terjadi saat Tiko menjabat direktur di perusahaan bidang makanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut.
Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.
Editor: Rizky Agustian