Suami Tusuk Pria hingga Tewas di Bekasi, Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur
Kamis, 19 September 2024 - 10:34:00 WIB
Pelaku sontak mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk korban. Penusukan dilakukan lebih dari satu kali.
"Korban berlari sampai akhirnya terjatuh di teras kontrakan," ungkap dia.
Menurut Dwi, korban tewas dengan luka di bagian kepala, tangan kanan, dada, perut, paha dan pinggang belakang.
"Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Pondok Gede," ungkap Dwi.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP. Dia diancam hukuman terberat yakni hukuman mati.
Editor: Rizky Agustian