Suasana Jalur Puncak Bogor Lengang, Mobilitas Kendaraan Turun 80 Persen
"Alhamdulillah PPKM Darurat yang kita laksanakan dapat mengurangi mobilitas sampai 80 persen. Kemudian memang kita khususkan pelat F. Kalau pelat B kita kendalikan (putar balik), kecuali bisa menunjukan keterangan tempat tinggalnya di Bogor," ujar Danrem) 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi di lokasi.
Dia menuturkan, masyarakat yang dapat memasuki ke kawasan Puncak hanya pekerja di sektor kritikan ataupun esesnsial. Masyarakat dapat menunjukan surat keterangan kerja atau identitas lainnya yang bisa menandakan sebagai pekerja di sektor yang dikecualikan PPKM Darurat.
"Kita akan sampaikan dengan humanis apabila ada yang bekerja di sektor kritikan atau esensial kita utamakan. Yang jelas bisa tunjukan keterangan kerja, kita akan permudah mereka," katanya.
Editor: Kurnia Illahi