Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!
Advertisement . Scroll to see content

Tabrak Perempuan hingga Tewas di Halte Kramat Sentiong, Sopir Bus Transjakarta Jadi Tersangka

Kamis, 21 Juli 2022 - 14:41:00 WIB
Tabrak Perempuan hingga Tewas di Halte Kramat Sentiong, Sopir Bus Transjakarta Jadi Tersangka
Sopir Transjakarta inisial YH telah ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak perempuan inisial TA (52) hingga tewas di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sopir Transjakarta inisial YH telah ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak perempuan inisial TA (52) hingga tewas di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat. Hal itu dikonfirmasi Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto.

"Iya sudah (tersangka)," kata Kompol Edi Purwanto saat dihubungi, Kamis (21/7/2022). 

Dia mengatakan pihaknya menemukan dugaan kelalaian yang dilakukan sopir YH hingga menabrak korban di lokasi. Tersangka dijerat atas pasal kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. 

"Sopir bus diduga melanggar Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Edi. 

Sopir bus Transjakarta itu terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut