Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Tagar #TangkapAdeArmando Riuh di Twitter Buntut Unggahan Meme Anies Mirip Joker

Sabtu, 02 November 2019 - 13:00:00 WIB
Tagar #TangkapAdeArmando Riuh di Twitter Buntut Unggahan Meme Anies Mirip Joker
Akademisi UI Ade Armando dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bergambar Joker. (Foto: Koran SINDO/Ratna Purnama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Akademisi Universitas Indonesia Ade Armando dihujat warganet (netizen) usai mengunggah gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah Joker. Di media sosial Twitter, tagar #TangkapAdeArmando menjadi trending topic hingga Sabtu (2/11/2019) ini.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta Fahira Idris yang sebelumnya melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya mengapresiasi dukungan moral dari warganet atas pelaporan tersebut. Dia menegaskan, sudah sepatutnya penegakan hukum tidak tebang pilih.

”Terima kasih partisipasi netizen yang budiman, trending topic #TangkapAdeArmando, kita berdo'a dan kita hanya minta semua WNI punya posisi sama di mata hukum tanpa tebang pilih,” kata Fahira di akun Twitter miliknya, Jumat (1/11/2019) malam.

Senator yang juga Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR ini menegaskan pada Senin besok dirinya bersama para advokat dari LBH Bang Japar akan menghadap Kapolda Metro Jaya untuk mendorong penegakan hukum atas kasus ini. ”Tidak Boleh Ada Yang Kebal Hukum di NKRI,” ucapnya.

Fahira mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) petang. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Fahira melaporkan Ade Armando atas dugaan pelanggaran Pasal 32 Ayat 1 juncto 48 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut