Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

Tak Dapat Bantuan Sembako, Sopir Angkot di Depok Protes

Rabu, 22 April 2020 - 02:09:00 WIB
Tak Dapat Bantuan Sembako, Sopir Angkot di Depok Protes
Bansos Pemprov DKI (Dok Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka mempertanyakan mengapa hanya ojek online (ojol) yang kerap mendapat bantuan. Padahal para sopir pun juga terdampak atas wabah ini serta pemberlakuan PSBB.

"Sementara pihak yang mendapat perlakuan khusus seperti ojol diprioritaskan mendapat subsidi ojol dan lain-lain," katanya.

Hasyim menuturkan, Organda secara kelembagaan sudah menyampaikan data semua sopir di jalur Kota Depok. Namun sampai sekarang Organda belum mendapatkan jawaban kapan kira-kira bantuan untuk anggotanya itu didapatkan. Untuk saat ini, kata dia baru ada bantuan dari pemerintah pusat melalui pihak kepolisian yang direncanakan baru akan cair pekan depan.

Untuk sopir angkot hanya mendapat kuota 900-1000 orang dari total 2.000 penerima. Sedangkan sisanya dialokasikan kepada ojek pangkalan dan sejumlah pekerja nonformal lainnya.

"Jatah untuk Organda 900-1.000, dari 2.000 yang harusnya didapatkan," ucapnya.

Salah satu sopir angkot 06, Edi Irwan mengaku selama PSBB pendapatannya sangat turun drastis. Dia menyebutkan hanya bisa membawa uang Rp30.000 per harinya sementara kalau hari-hari biasa pendapatannya bisa mencapai Rp90-110.000.

"Ridwan Kamil kan bilang rakyat Jawa Barat jangan sampai kelaparan tapi realisasinya tidak ada. Di RT/RW juga hanya berapa persen yang dapat. Terus kita mencari rezeki juga dipersempit harusnya kita bawa 7-8 orang diturunin jadi 5 orang dari sini ke terminal. Anak istri kita mau makan apa?," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut