Tak Gunakan Masker, Penumpang Dilarang Masuki Halte dan Naik Bus Transjakarta
JAKARTA, iNews.id - Upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-10) terus digencarkan oleh PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Salah satunya dengan mewajibkan para penumpang Transjakarta mengenakan masker mulai Minggu (12/4/2020).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Nadia Disposanjoyo mengatakan, kebijakan tersebut diambil oleh manajemen Transjakarta sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker di Area Publik.
"Bagi pelanggan tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus. Selama 6 hari ke depan, Transjakarta mengimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi," ujar Nadia di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Penggunaan masker disarankan dari dua lapis kain yang dapat dicuci dan digunakan kembali. Harapannya agar tidak menambah kelangkaan peredaran masker medis di masyarakat yang diperuntukkan bagi tenaga medis.
Dia menuturkan, kebijakan mewajibkan penggunaan masker dilakukan bersamaan dengan kebijakan lain yang sudah ada sebelumnya. Mulai dari pembatasan penumpang, operasional, hingga pembatasan jarak fisik antarsatu penumpang dengan penumpang lainnya.
Selain itu, Transjakarta juga menyediakan cairan pencuci tangan serta wastafel portabel di halte yang masih melayani penumpang.
"Kami pun berharap agar pelanggan selalu membiasakan cuci tangan dengan sering agar penyebaran virus Covid-19 tetap dapat diminimalisasi," katanya.
Editor: Kurnia Illahi