Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati
Advertisement . Scroll to see content

Yasonna Sebut Pengkritik Pembebasan 30.000 Narapidana Tak Hayati Pancasila

Minggu, 05 April 2020 - 10:05:00 WIB
Yasonna Sebut Pengkritik Pembebasan 30.000 Narapidana Tak Hayati Pancasila
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Orang yang menolak pembebasan narapidana di tengah wabah virus corona (Covid-19) dinilai kurang memiliki rasa kemanusiaan. Saat ini lembaga pemasyarakatan (lapas) kelebihan kapasitas.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menanggapi kritik dari sejumlah kalangan yang menolak pembebasan 30.000 narapidana.

"Saya mengatakan hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila kedua Pancasila yang tidak menerima pembebasan napi di lapas over kapasitas," ujar Yasonna melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai kritik tersebut lebih banyak berimajinasi dan memprovokasi. Padahal, kata dia negara-negara di dunia juga telah merespons imbauan Perserikatan Bangsa (PBB).

"Yang tidak enak itu, ada yang tanpa fakta, tanpa data, langsung berimajinasi, memprovokasi, dan berhalusinasi membuat komentar di media sosial," ucapnya.

Menurutnya, Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona pada 30 Maret 2020 bagi 30.000 narapidana serta anak dapat menghemat anggaran negara untuk kebutuhan warga binaan pemasyarakatan hingga Rp260 miliar.

"Ini sesuai anjuran Komisi Tinggi PBB untuk HAM dan sub-komite PBB Anti Penyiksaan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut