Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Teror Bom ke 10 Sekolah, Pelaku Juga Buat Order Fiktif ke Rumah Eks Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hadir Panggilan Kemendagri soal Dugaan Korupsi Damkar Depok, Sandi: Surat Dikasih Mepet

Jumat, 16 April 2021 - 11:36:00 WIB
Tak Hadir Panggilan Kemendagri soal Dugaan Korupsi Damkar Depok, Sandi: Surat Dikasih Mepet
Sandi Butar Butar menjelaskan dirinya baru menerima surat panggilan dari Kemendagri 30 menit sebelum waktu yang ditentukan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Petugas honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat, Sandi Butar Butar memberikan penjelasan kenapa dirinya tidak dapat menghadiri panggilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/4/2021). Dia menyebut, alasan dia hadir karena surat yang diterima dari Kemendagri hanya berselang setengah jam sebelum waktu pertemuan. 

Sandi menjelaskan, surat panggilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor X.005/073/IJ meminta Sandi hadir pada pukul 09.00 WIB. Namun, Sandi mengaku baru menerima surat tersebut pukul 08.30 WIB.

"Dari kantor pusat Mako Kembang ngasihnya jam 08.30 WIB," kata Sandi di Depok, Jumat (16/4/2021). 

Sandi dipanggil Kemendagri karena mencoba membongkar dugaan korupsi pengadaan sepatu dan insentif dana covid-19. Dia menduga, pihak Mako Kembangan sengaja memperlambat penyerahan Surat tersebut. Sebab dia memperoleh informasi Kemendagri telah menyerahkan surat tersebut sejak hari Rabu (14/4/2021).

"Padahal orang Kemendagri ngasihnya sudah dari hari Rabu. Iya (dugaan memperlambat penyampaian surat)," ucapnya.

Dia menyebut telah menghubungi pihak Kemendagri untuk meminta penjadwalan ulang. Meski begitu Sandi tidak menyebutkan kapan dia akan kembali menjalani pemeriksaan. 

"Belum tahu," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut