Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadir di Rakernas Perindo, Ini Pesan Raffi Ahmad untuk Generasi Muda
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya Kawal Proses Hukum, RPA Perindo Bakal Dampingi Korban Rudapaksa hingga Pemulihan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 02:42:00 WIB
Tak Hanya Kawal Proses Hukum, RPA Perindo Bakal Dampingi Korban Rudapaksa hingga Pemulihan
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S Langkun (Foto : Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan hukum kepada korban rudapaksa yang menimpa RC (18) warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Mei lalu ketika RC masih berusia 17 tahun, sehingga kasus ini masuk dalam kekerasan seksual pada anak di usia bawah umur.

Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama Satrya Langkun menuturkan, tersangka dari sisi penegakkan hukum harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu dan diberikan sanksi yang maksimal.

Terkait pendampingan, RPA Perindo tidak hanya sebatas mendampingi di jalur hukum saja. Lebih dari itu, Tama menyebutkan pendampingan akan dilakukan hingga proses pemulihan psikologis korban.

"Dalam konteks penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak itu kan tidak hanya melulu soal bagaimana orang dihukum tapi bagaimana ada pemulihan," ujar Tama kepada MNC Portal Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (3/10/2022).

"Dalam konteks pemulihan kita juga berharap anak ini dapat kembali ke masyarakat, tentu saja pemulihan yang pertama adalah soal layanan psikologis yang mana dalam konteks pelayanan psikologis kita sudah koordinasi, teman-teman RPA sudah koordinasi dengan pihak P2TP2 (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), jadi kita juga sudah mendapatkan bantuan layanan konseling," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut