Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya Tempat Kuliner, Pemprov Jakarta Bikin Jogging Track dan Taman di RTH Muara Karang

Rabu, 05 Februari 2020 - 20:58:00 WIB
Tak Hanya Tempat Kuliner, Pemprov Jakarta Bikin Jogging Track dan Taman di RTH Muara Karang
Papan pengumuman proyek di depan lokasi konstruksi yang diduga alih fungsi RTH di bantaran Kali Krendang, Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (3/2/2020). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui PT Jakarta Utilitas Propertindo mengatakan akan membangun jogging track dan taman di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara. RTH di pinggir Kali Krendang itu menjadi pembicaraan setelah Pemprov Jakarta akan membangun tempat kuliner di atas bekas lahan relokasi.

Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo, Hafidh Fathoni mengatakan pembangunan tempat kuliner, jogging track, taman, dan parkir di RTH tersebut untuk memberikan nilai estetis terhadap RTH. Dia akan menjelaskan semuanya secara detail jika dipanggil DPRD Jakarta.

"Kami akan juga jelaskan ke DPRD kalau dipanggil. Fokus di situ memang tempat kuliner, tapi dipercantik dengan jogging track, taman, dan parkir supaya tak ada parkir liar. Kawasan itu ditata supaya menghasilkan kesan estetis," ucap Hafidh saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Pembangunan tempat kuliner di RTH tersebut disebut merupakan upaya Pemprov Jakarta memberi alternatif lokasi rekreasi bagi masyarakat sekitar. Karena menurut Hafidh, masyarakat sekitar membutuhkan tempat alternatif selain mal untuk rekreasi.

Hafidh menjelaskan ada 11 persen dari luas total lahan 2,3 hektare yang bakal menjadi jogging track dan tempat kuliner sesuai izin yang didapat PT Jakarta Utilitas Propertindo. Dia juga menjelaskan bangunan yang akan dibangun di RTH tersebut bersifat semipermanen.

"Tidak semua kuliner, makanya saya katakan tadi ruang itu ditata supaya hal lain bisa diakomodasi. Contohnya masyarakat Jakarta sudah bosan dengan mal, makanya kami hadirkan tempat kuliner dan jogging track di situ," ucapnya.

Sebelumnya Fraksi PDIP DPRD Jakarta memprotes keputusan Pemprov Jakarta membangun kawasan kuliner di lokasi tersebut. Ketua Fraksi PDIP DPRD, Gembong Warsono mengatakan lahan di bantaran Kali (Sungai) Krendang itu sudah direncanakan sejak zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Dia menyayangkan RTH itu akan diubah untuk fungsi lain.

“Zamannya Pak Ahok, (kawasan itu) direlokasi untuk jadi RTH. Memang peruntukannya RTH itu,” ujar Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut