Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Selasa, 04 November 2025 - 22:09:00 WIB
Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan
Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan. asie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, didampingi Kanit 3 Satresnarkoba, AKP Hamdan Agus (Foto: Polres Metro Jakbar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Onadio Leonardo (OL).  Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, didampingi Kanit 3 Satresnarkoba, AKP Hamdan Agus, menyampaikan bahwa Onad telah resmi menjalani proses rehabilitasi di sebuah panti rehabilitasi swasta di kawasan Jakarta Selatan.

“Hari ini kami menyampaikan update terkait perkara publik figur berinisial OL. Dari hasil asesmen yang dilakukan, pihak BNNP DKI Jakarta telah menyetujui untuk dilakukan rehabilitasi,”kata AKP Wisnu Wirawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan, Onad mulai menjalani rehabilitasi sejak Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan akan menjalani perawatan selama kurang lebih tiga bulan dengan sistem rawat inap.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan menjalani rehabilitasi sekitar tiga bulan. OL telah mulai menjalani sejak pagi tadi,” tambahnya.

Menurut Wisnu, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta, yang menilai bahwa Onad merupakan korban penyalahgunaan narkotika dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap.

“Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.

Sementara itu, polisi telah menetapkan KR, individu yang memberikan narkotika kepada Onad, sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saudara KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur tersebut,” ujar Wisnu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut