JAKARTA, iNews.id – Seorang pengamen berinisial FS (26) tega menusuk temannya hanya karena korban tak mau ikut patungan membeli minuman keras (miras). Akibat perbuatan tersangka, korban yang juga seorang pengamen pun tewas.
"Jadi peristiwa diawali mereka mengamen bersama-sama. Hasilnya mereka sepakat dibelikan minuman," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi, di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).
Eks Bos NATO: Sekutu Tak Akan Kirim Tentara ke Ukraina karena Bisa Perang Dunia III dengan Rusia
Insiden penusukan itu terjadi pada Kamis (5/3/2020) di depan Rumah Sakit Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur. Setelah mereka mengamen, tersangka mengeluarkan uang sebesar Rp30.000 untuk patungan membeli miras.
"Saat itu tersangka keluarkan uang Rp30.000, tapi korban tak keluarkan uang sehingga tersangka menegur korban yang tidak keluarkan uang. Tapi dibalas korban dengan jawaban yang menurut tersangka menyinggung perasaan dengan gunakan kata-kata kasar," ungkap Arie.
Selanjutnya, perselisihan pun tidak dapat dihindarkan antara korban, tersangka, dan rekan-rekan tersangka. Tersangka yang kesal langsung menusuk korban hingga tewas.
"Lalu tersangka meminjam pisau kepada tukang pecel lele di sekitar TKP, lalu ditusuk langsung ke ulu hati korban sehingga korban meninggal dunia," kata Arie.
Masyarakat sekitar melaporkan kejadian pembunuhan itu ke polisi. Dalam waktu cepat, polisi mengamankan tersangka di toilet pom bensin di sekitar TKP.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP junto Pasal 170 ayat 3 dan Pasal 352 ayat 3 KUHP. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku