Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Uang Makan, Pemuda Ini Nekat Curi Ponsel Milik Polisi di Pospol Margonda

Selasa, 09 Juni 2020 - 06:46:00 WIB
Tak Punya Uang Makan, Pemuda Ini Nekat Curi Ponsel Milik Polisi di Pospol Margonda
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Berstatus pengangguran dan tak memiliki uang makan, seorang pemuda nekat mencuri ponsel milik polisi di pos polisi (pospol) di Depok, Jawa Barat. Pemuda tersebut berhasil diamankan di Bekasi.

Pemuda bernama Andri Susanto melakukan aksinya di pos polisi di Jalan Margonda. Dirinya ke Depok berniat mencari pekerjaan.

Di tengah jalan Andri mengaku kehabisan bensin dan membutuhkan uang karena belum makan seharian. Dia pun mendapat bantuan Rp50.000 dari salah satu polisi di jalan.

"Karena saya merasa tidak cukup saya mau minta ke polisi yang ada di pospol," kata Andri di Mapolrestro Depok, Senin (8/6/2020).

Dia kemudian mengetuk pintu pospol. Karena tidak mendapat jawaban dia pun membuka pintunya dan menemui seorang polisi yang tertidur saat terjaga.

Hal itu dimanfaatkannya untuk mengambil ponsel korban. Dia pun langsung pulang ke Bekasi dan menjual ponsel itu seharga Rp500.000.

Aksi Andri tersebut terekam CCTV di lokasi. Polisi dengan mudah mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

"Uangnya untuk makan sehari-hari karena saya tidak ada uang. Ini pertama kali saya mencuri," ucapnya.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah memastikan Andri merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini. Pelaku pun terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," kata Azis.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut