Tak Terima Diberi Rp2.000, 2 Pemalak di Galur Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polsek Johar Baru menangkap dua orang pelaku pemerasan kepada pengantar beras di Jalan Letjen Suprapto, Galur, Johar Baru Jakarta Pusat, pada Rabu (23/9/2020) sore. Pelaku mengancam korban saat beraksi.
Kedua pelaku merupakan pengangguran yang diketahui bernama Abdul Rahman (39) dan Agustisnus (26). Dia memeras Jajang, yang tengah mengantarkan pesanan beras.
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan, korban sedang mengantarkan pesanan beras menggunakan mobil dan berhenti di lampu merah Galur Johar Baru.
Tiba-tiba datang dua orang laki laki menghampiri. Kemudian dua orang laki laki tersebut meminta uang kepada korban.
"Namun korban memberikan uang kepada pelaku yang bernama Abdul Rahman sebesar Rp2.000. Kemudian pelaku yang bernama Agustinus memaksa korban untuk memberikan uang tambahan sambil berkata 'Awas lu ya kalau lewat sini lagi, gua abisin lu'," kata Supriadi kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).