Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Pohon Tumbang Imbas Hujan Angin di Jakarta, 1 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Diberi Rp2.000, 2 Pemalak di Galur Ditangkap Polisi

Jumat, 25 September 2020 - 10:40:00 WIB
Tak Terima Diberi Rp2.000, 2 Pemalak di Galur Ditangkap Polisi
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Korban pun menolak permintaan pelaku, karena hanya punya uang sebesar Rp 2.000. Setelah kejadian tersebut korban langsung ke Polsek Johar Baru Jakarta Pusat untuk membuat laporan.

"Anggota piket Reskrim Polsek Johar Baru Jakpus dipimpin Kanit Reskrim melakukan cek TKP dan dapat dilakukan penangkapan yang melakukan pemerasan tersebut," katanya.

Adapun uang tunai sebesar Rp2.000 menjadi barang bukti. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru guna pengusutan lebih lanjut.

"Kejadian serupa pernah terjadi tahun 2019 di tempat yang sama yang viral di medsos," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut