Tak Tutup Kemungkinan Tarik Rem Darurat Lagi, Wagub DKI: Tergantung Fakta dan Data
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta tak menutup kemungkinan menarik kembali rem darurat penanganan covid-19 dengan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Apalagi kasus harian covid-19 sempat menyentuh angka 2.000 orang pada 25 dan 26 Desember 2020.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut kebijakan terkait penanganan covid-19 terus memantau fakta dan data di lapangan. Selain itu Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pakar epidemologi, para ahli, Satgas Penanganan Covid-19 hingga Forkopimda untuk menentukan kebijakan.
"Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0, kasus aktif, dan lainnya bisa saja emergency break ditarik kembali. Sebaliknya, kalau memang itu cukup, standar baik, tetap seperti sekarang, dan kalau semakin baik lagi, bisa saja ada pelonggaran. Jadi, semua keputusan itu sangat bergantung pada fakta dan data," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12/2020).
Oleh sebab itu Riza mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin supaya tidak tertular covid-19. Tujuannya agar kasus covid-19 di ibu kota bisa dikendalikan.
"Oleh karena itu kami minta kepada semua pihak termasuk dunia usaha, perkantoran, bekerja sama untuk memastikan agar kota Jakarta terjadi pengurangan dan segera terbebas dari Covid-19. Mohon dukungan dari semua masyarakat, termasuk klaster keluarga yang terus meningkat. Di rumah kami minta tetap melaksanakan protokol kesehatan, termasuk memakai masker," ujar dia.