Tampang Penganiaya Bocah 2 Tahun di Daycare Depok, Tertunduk Lesu
DEPOK, iNews.id - Polres Metro Depok akan mengungkap kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School dengan menampilkan tersangka berinisial MI, Kamis (1/8/2024). MI tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana hijau, dan dikawal oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
Pelaku MI tampak tertunduk lesu dengan mimik wajah terlihat menangis.
Dia didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, dan Kanit PPA Iptu Nurhayati. Pelaku juga tampak mual, diduga karena sedang mengandung.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan MI yang juga merupakan pemilik Daycare Wensen School, ditangkap, Rabu (31/7/2024) malam setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak berusia dua tahun. MI kini telah ditahan di Mapolres Metro Depok.
"Kita sudah memeriksa empat orang saksi dan mendapatkan keterangan yang cukup serta valid," kata Arya di Mapolres Kota Depok, Kamis.
Arya menambahkan MI ditangkap di kediamannya di Cimanggis, Depok oleh jajaran Satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol Suardi Jumaing.
"Dia ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik. Sekarang, tersangka sudah berada di Polres Metro Depok," ujar Arya.
Kapolres juga mengonfirmasi MI merupakan pemilik langsung dari Daycare dan mengakui tindak kekerasan yang dilakukan.
"Tersangka adalah pemilik daycare dan mengakui bahwa dalam rekaman CCTV itu adalah dirinya. Tersangka tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," kata Arya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq