Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapper Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara gegara Isap Ganja saat Konser di Rumania
Advertisement . Scroll to see content

Tanam Ganja di Rumah, Pria di Cilandak Jakarta Selatan Ditangkap

Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:04:00 WIB
Tanam Ganja di Rumah, Pria di Cilandak Jakarta Selatan Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial OK (30) karena menanam ganja di rumahnya kawasan Cilandak. (Foto: Ari Sandita).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial OK (30) karena menanam ganja di rumahnya kawasan Cilandak. OK diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Kasatres Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Wadi Sabani mengatakan, OK telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, diduga jenis ganja yang masih dalam bentuk tanaman hidup berikut juga hasil dari tanaman ganja hidup tersebut, yaitu daun keringnya beserta bijinya," ujar Wadi di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut