Tangkap Istri Bakar Suami di Tangsel, Polisi: Pelaku Sudah Rencanakan Aksinya
TANGERANG, iNews.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menangkap Kristiyanah (53) yang tega membakar suaminya hingga kritis. Pelaku ditangkap di kediaman orangtuanya di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (5/2/2021).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan Kristiyanah telah merencanakan aksi jahatnya itu kepada sang suami, Samsudin (47) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol). Iman mengatakan pelaku tega melakukan itu karena didasari rasa sakit hati.
"Tersangka sakit hati karena keduanya ini sering terlibat cekcok, lalu korban menganiaya tersangka. Itu sudah terjadi beberapa tahun ini," kata Iman di Tangsel, Sabtu (06/02/21).
Akibatnya Samsudin mengalami luka bakar serius hingga mencapai 95 persen. Sudah tiga rumah sakit di Tangsel yang menolak karena tak mampu menangani luka bakarnya. Terakhir dia dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan guna menjalani perawatan.
Kristiyanah menyiramkan bensin ke sekujur tubuh Samsudin yang sedang tertidur lelap di lantai 2 rumah, Jalan Sukamulya, Ciputat, Tangsel pada Kamis (4/1/2021). Lalu ibu dua anak itu pergi kabur menghilang.