Tanpa Pemeriksaan, Konvoi Moge Bebas Lewati Pemantauan Ganjil Genap di Bogor
BOGOR, iNews.id - Rombongan konvoi motor gede (moge) dengan pengawalan polisi lolos dari check point aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Bogor, Jumat (12/2/2021). Rombongan itu melaju tanpa pemeriksaan petugas.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin ketika dikonfirmasi belum bisa menjelaskan detail. Dia hanya mengatakan, seharusnya rommbongan itu turut diperiksa sesuai ketentuan yang diterapkan.
"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," ujar Dody saat dikonfirmasi.
Sementara itu pantauan di lokasi, iring-iringan moge berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor pukul 08.30 WIB. Rombongan tersebut melaju dari arah Jalan Raya Parung melalui Jalan Sholeh Iskandar.
Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak ada yang memberhentikan rombongan kendaraan untuk pemeriksaan. Padahal, nampak beberapa kendaraan di antaranya berpelat nomor ganjil yang dilarang saat pemberlakuan sistem ganjil genap di tanggal genap.
Konvoi moge itu, juga menerobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen virus corona (Covid-19). Rombongan moge yang berlanjut ke Jalur Puncak, Kabupaten Bogor itu juga tidak diperiksa oleh petugas yang sedang melakukan operasi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen bagi pengendara di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.
Editor: Kurnia Illahi