Tarif Integrasi Transjakarta, MRT, LRT Rp10.000 Tinggal Tunggu Persetujuan Pimpinan DPRD
JAKARTA, iNews.id - Penerapan tarif integrasi Transjakarta, MRT dan LRT sebesar Rp10.000 tinggal menunggu persetujuan Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Hal itu disampaikan langsung oleh Kadishub DKI Syafrin Liputo.
"Tarif integrasi tentu Pemprov DKI Jakarta menunggu persetujuan dari pimpinan dewan karena gubernur sesuai dengan surat beliau itu ditujukan ke pimpinan dewan," kata dia di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).
Oleh karena itu, ia menjelaskan tarif integrasi belum dapat diterapkan akhir Juni 2022 ini. Sebab, masih menunggu persetujuan dari pimpinan DPRD DKI.
"Belum bisa ditetapkan karena masih menunggu surat persetujuan. Begitu ada persetujuan kami bisa langsung buat 'timeline' (jadwal) untuk ke depan," ucap Syafrin.
Syafrin pun berharap penerapan tarif integrasi transportasi segera mendapat persetujuan. Ia menyebut juga bakal melakukan sosialisasi kepada pengguna selama dua pekan setelah menerima persetujuan.
"Kami berharap bahwa setelah mendapatkan persetujuan dari dewan, tentu ada waktu lebih kurang dari satu minggu untuk proses penetapan keputusan gubernur. Setelah itu ada sosialisasi, setelah sosialisasi baru diimplementasikan. Biasanya kami lakukan sosialisasi dua minggu sebelum dilakukan implementasi," katanya
Sebagai informasi, Komisi B DPRD DKI menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT dengan nominal maksimal Rp10 ribu.
"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," ujar Ketua Komisi B Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6).
Editor: Puti Aini Yasmin