Tarif Puskesmas di Depok Naik 5 Kali Lipat, Wali Kota Sebut Tak Terlalu Tinggi
DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris angkat bicara terkait tarif layanan Puskesmas di Kota Depok, Jawa Barat yang melonjak 5 kali lipat dari angka Rp2.000 menjadi hingga Rp10.000. Kenaikan itu menuai polemik di tengah publik.
Idris menilai dari sisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), kenaikan tarif layanan tidak terlalu tinggi.
"Kalau dari sisi UMK misalnya dari Rp2.000 ke Rp10.000 itu tidak terlalu tinggi," kata Idris dalam tayangan iNews Siang, dikutip Kamis (3/8/2023).
Idris menambahkan, kenaikan tarif layanan puskesmas juga sudah melalui kajian. Menurutnya kenaikan memang sangat dibutuhkan.
Tarif Puskesmas di Depok Bakal Naik, Dinkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Gratis
"Ini sudah melalui kajian yang panjang, maka kenaikan ini kami nilai sangat dibutuhkan," ujarnya.
Di menegaskan, aturan penyesuaian tarif melihat tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Depok yang sudah masuk tiga besar di Jawa Barat.
"Serta melihat dari tingkat kemiskinan juga terkecil di Depok, terendah berada di 2 koma sekian persen," ucap Idris.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menegaskan kenaikan tarif layanan pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas di Depok tidak mempengaruhi peserta BPJS Kesehatan. Sebab, peserta BPJS sudah tercover alias gratis.
"Tarif ini tidak mempengaruhi pada peserta BPJS Kesehatan karena tidak dikenakan biaya (gratis), karena sudah dicover BPJS," ujar Mary, Kamis (3/8/2023).
Mary menyebut kenaikan tarif layanan puskesmas memang akan terasa bagi pasien umum. Namun, dia mengklaim mayoritas pasien puskesmas di Depok adalah peserta BPJS Kesehatan.
Editor: Reza Fajri