Tawuran Antargeng Ratusan Remaja di Narogong Bekasi, 1 Orang Luka Berat
Akibat tawuran itu, satu pelaku dari geng Timur Everybody yakni YTS terluka di bagian punggung. Saat itu, YTS langsung dilarikan diri ke Rumah Sakit dan menerima penanganan medis operasi 15 jahitan.
"Korban luka berat dari kelompok TE sehingga dibawa ke RS (rumah sakit) untuk pengobatan," kata Firdaus.
Usai kejadian ini, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap sembilan remaja S, MDA (19), MVW (20), RF (17), ME (20), DAF (25), LR (19) FKD (22) dan D yang diduga ikut terlibat.
"Kami juga mengamankan barang bukti tiga sajam (senjata tajam), ada jenis celurit yang digunakan pelaku S untuk melukai korban," katanya.
Kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 170 tentang penganiyaan secara bersama-sama mengakibatkan korban luka berat dan atau 169 KUHP tindak pidana penyertaan suatu perkumpulan yang bertujuan melakukan kejahatan.
Editor: Faieq Hidayat