Tawuran Pelajar di Cikupa Tangerang Berujung Kematian, 1 Remaja Tewas
TANGERANG, iNews.id - Tawuran berdarah terjadi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (12/1/2022). Kejadian ini menewaskan satu remaja berinisial F (16).
Sementara itu satu pelajar lainnya terluka dalam insiden tersebut. Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
“Iya, dua orang (korban), satu meninggal dan satunya luka-luka,” ujarnya di Tangerang, Kamis (13/1/2022).
Sedangkan terkait kronologi, dia menuturkan dua kelompok pelajar yang terlibat tawuran sudah berjanjian lebih dulu melalui media sosial.
"Janjian di media sosial terus berantem di jalan,” ucapnya.
Dari peristiwa ini, Zain menjelaskan polisi telah mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan dalam tawuran tersebut berinisial A dan R.
"Sudah kami tangkap, pelaku dua orang,” tuturnya.
Kendati demikian, Zain mengatakan jumlah tersangka dalam kasus ini masih bisa bertambah. Dari kejadian ini, kedua pelaku terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Dan juga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Di mana hukumannya yakni 10 tahun dan 12 tahun kurungan penjara.
Editor: Rizal Bomantama