Tega, Ayah di Tangerang Aniaya Anak Tiri Berusia 8 Tahun hingga Tewas
                
                TANGERANG, iNews.id - Seorang ayah berinisial NA (21), warga Kampung Tinggulun, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang tega menganiaya anak tirinya, MP (8) sampai meninggal dunia. Anak tirinya itu meninggal dengan luka di lehernya.
"Kita sudah menangani terkait peristiwa kematian seorang anak berinisial MP (8) yang dilaporkan masyarakat di daerah Kecamatan Gunung Kaler," ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazzarudin, Sabtu, (29/7/2023).
                                Arif menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/01) sekitar pukul 17.30 WIB. Kata Arif jajarannya pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Kemudian, dari hasil itu kita mencari persesuaian antara petunjuk dan keterangan saksi," katanya.
Selanjutnya, kata dia, setelah mendapat sejumlah bukti serta keterangan para saksi. Pihaknya pun melakukan pengamanan terhadap seorang ayah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
                                        "Kita berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.