Tega Perkosa Anak Tiri, Warga Tangsel Ini Dikenal Tertutup
TANGSEL, iNews.id - Bahram Ganda Wijaya (39) tega memperkosa anak tirinya berinisial S (13). Dia digerebek warga di rumahnya di Jalan Musyawarah, RT 05 RW 04, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten sebelum diamankan polisi.
Ketua RT 05, Achmad Sofyan (43) menjelaskan pelaku baru beberapa tahun yang lalu menikahi janda berinisial BE. BE sendiri ditinggal wafat suaminya karena sakit sejak lima tahun lalu. Dari pernikahan terdahulu, BE dianugerahi dua anak yakni R (16) dan adiknya S (13).
Keempatnya tinggal di Jalan Musyawarah. Sebagai kepala keluarga, pelaku dikenal warga sekitar tak memiliki pekerjaan tetap. Bahkan warga sekitar menyebutnya sebagai orang yang tertutup.
"Pekerjaannya serabutan. Saya jarang interaksi dekat sama dia, karena ya mungkin karena tertutup orangnya," kata Achmad Sofyan ditemui di kediamannya, Senin (5/04/21).
Seduh Kopi, Kuli Bangunan di Tangsel Tewas Kesetrum
Pada Minggu (4/4/2021) malam, kediaman pelaku ramai dikepung warga dan keluarga besar korban dari pihak ibu serta almarhum ayahnya. Mereka emosi setelah tahu jika selama ini S menjadi korban pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya.
"Saya waktu itu lagi ada pekerjaan di luar, terus saya ditelepon katanya ramai di rumah pelaku. Yang datang itu campur ada dari keluarga korban, ada dari warga juga. Akhirnya saya koordinasi ke RW," ucapnya.
Menurut Sofyan, saat pelaku akan dibawa ke Polsek Ciputat, beberapa warga sempat melontarkan bogem mentah. Beruntung kejadian itu tak berlangsung lama karena petugas dibantu pengurus lingkungan berhasil menghalau.
"Dua, tiga kali sempat kena. Namanya warga lagi pada emosi. Saya juga susah menghalau, tapi langsung kami kawal sampai mobil," ucapnya.
Dilanjutkan dia, kasus itu terungkap setelah korban mengadu kepada kakaknya, R. Lalu R menceritakan kembali kepada bibinya berinisial DA (23). Sofyan menduga ada ancaman yang disampaikan pelaku hingga korban menutup diri atas kejadian tersebut.
"Jadi si korban ini tidak pernah ngomong keluar, karena diancam. Baru ngomong ke kakaknya, terus disampaikan lagi ke saudaranya (bibi). Baru keluarga besarnya pada tahu, dan ramai semalam. Akhirnya terungkaplah kejadian itu," ujarnya.
Dikonfirmasi soal kejadian itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon menyebut pemerkosaan terhadap S telah berlangsung sejak tahun 2019 lalu. Ada ancaman yang membuatnya tak mau berterus terang sejak awal.
"Pasti ada ancaman, karena itu kan sudah lama. Dari Maret 2019. Pelaku sudah mengakui bahwa telah ada perbuatan itu (persetubuhan). Tapi karena hasil visum belum keluar maka dugaan sementara memang baru pelecehan," katanya ditemui terpisah.
Saat melakukan aksi bejatnya, dilanjutkan Jun, pelaku terbilang nekat karena menggerayangi tubuh S saat ibu korban masih berada di rumah.
"Ibunya ada di rumah, ya kalau untuk kejadiannya tidak tahu. Setelah pengakuan dari bibinya ini baru tahu ada kejadian itu," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama