Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senangnya Pramono Sebut Kualitas Udara Baik saat Event Jakarta Running Festival 
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Pemprov DKI Langsung Sanksi Holywings Buntut Promosi Miras untuk Orang Bernama Muhammad dan Maria

Jumat, 24 Juni 2022 - 13:56:00 WIB
Tegas, Pemprov DKI Langsung Sanksi Holywings Buntut Promosi Miras untuk Orang Bernama Muhammad dan Maria
Manajemen Holywings Indonesia disanksi Pemprov DKI Jakarta terkait promosi miras gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria. (Foto: Instagram @holywingsindonesia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran tertulis terkait promosi kontroversi dari sebuah bar dan restoran Holywings. Diketahui restoran itu memberikan promo minuman keras gratis bagi pemilik nama Maria dan Muhammad.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah tegas.

"Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen," kata Iffan, Jumat (24/6/2022).

Iffan menambahkan manajemen Holywings telah mengabaikan norma di kalangan masyarakat. Bahkan, penggunaan nama Maria dan Muhammad lekat dengan norma agama.

"Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) ya. Sudah diingatkan kepada manajemen ini teguran tertulis pertama kita berikan kepada manajemen Holywings. Kemarin kita berikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Iffan meminta manajemen Holywing untuk mengevaluasi agar kejadian serupa tak terulang. Apabila terulang izin usahanya akan dicabut.

"Mereka menerima sih, karena mereka memang terlihat di Instagramnya mengakui kesalahannya. Jika mengulang dapat teguran tertulis kedua, ketiga sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut